Minggu, 20 Mei 2012

Skema Kesrawan Australia untuk Indonesia

Februari lalu, berkaitan dengan dibukanya kembali ekspor sapi potong ke Indonesia, Departemen Pertanian Australia meluncurkan sebuah skema rantai pasok sapi potong yang dikenal dengan nama Export Supply Chain Assurance System. Pada prinsipnya, skema ini bermaksud untuk memastikan ternak yang mereka pasok ke Indonesia diperlakukan secara berkeperihewanan. Instrumen penting yang terdapat di dalam skema ini adalah keharusan terdapatnya petugas khusus Kesrawan di semua rumah pemotongan hewan di Indonesia, serta diberlakukannya sistem audit pemotongan hewan yang intensif.

Kita semua tentunya setuju dengan penerapan Kesrawan di Indonesia. Pada dasarnya, agama Islam pun telah menyediakan rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh kita dalam memperlakukan hewan. Namun pada konteks ini, saya lebih tertarik pada keseriusan Australia mengamankan akses pada pasar terbesarnya, yaitu Indonesia. Larangan ekspor ke Indonesia pada faktanya telah mengguncang industri peternakan Australia. Seperti yang dimuat oleh Sydney Morning Herald, kerugian yang dialami oleh industri mencapai lebih dari $ 320 juta selama larangan ekspor tersebut berlaku. Itu kerugian yang bisa dihitung. Yang tidak dapat dihitung adalah penurunan harga pasar sapi potong dan daging sapi dalam negeri mereka. Hukum supply-demand berlaku efektif. Ketika pasokan domestik secara tiba-tiba meningkat drastis, sementara permintaan domestiknya tetap, maka harga ekuilibrium terdorong ke bawah. Mimpi buruk bagi perekonomian suatu negara.

http://www.abc.net.au/
Apa yang kemudian dilakukan oleh Australia? Jika saya menjadi petinggi Deptan Australia, yang sejatinya mengeluarkan larangan ekspor tersebut, tentunya saya akan banyak beristighfar. Pada satu sisi, saya harus konsisten dengan kebijakan yang saya terapkan, namun pada sisi lain, saya harus melindungi peternak-peternak domestik. Jika saya cabut larangan tersebut begitu saja, tentunya saya pabalik letah (versi Sunda), atau menjilat ludah sendiri. Jika tidak dicabut, industri sapi potong terancam kolaps.

Jawabannya adalah skema Kesrawan. Luar biasa. Padahal jika kita pikirkan lebih jauh, Australia yang lebih berkepentingan terhadap kita. Kita adalah pembeli, mereka adalah penjual. Pembeli adalah raja, penjual adalah punggawa. Namun dengan posisi tawarnya, punggawa mampu memaksa raja untuk menerima skema yang diberikan oleh sang punggawa (meskipun saya juga sangat setuju pada skema sang punggawa tersebut).

Mungkin bagi Australia, kasus di atas merupakan sebuah definisi nyata (bukan abstrak, bukan jargon) bagi terminologi "perlindungan negara bagi peternak domestik". So, bagaimana dengan perlindungan yang diberikan bagi peternak-peternak di kerajaan berlambang Garuda ini? Saya harap saya dan anda pada satu saat mampu melakukan hal yang serupa dengan rekan-rekan punggawa di Australia tersebut. Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar